Pangandaran, 7 Juli 2025 – Masyarakat diminta lebih waspada saat berbelanja online. Penipuan daring yang marak di media sosial dan platform jual beli menjadi ancaman serius, terutama bagi yang mudah tergiur harga murah tanpa mengecek keaslian penjual.
Modus umum dilakukan dengan menyamar sebagai penjual, menawarkan barang murah, lalu menghilang setelah menerima transfer tanpa mengirim barang.
Penipuan juga terjadi lewat akun palsu atau toko abal-abal yang menggunakan foto produk toko resmi, lengkap dengan testimoni palsu dan situs tiruan.
Untuk menghindari penipuan, jangan langsung transfer sebelum memverifikasi toko, identitas penjual, dan membaca ulasan. Gunakan fitur rekening bersama dan bertransaksilah melalui platform terpercaya.
Jika menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang dengan menyertakan bukti seperti tangkapan layar, nomor rekening pelaku, dan bukti transfer. Pelaporan cepat membantu penegakan hukum.
Berbelanja secara bijak bukan hanya menghindari kerugian, tetapi juga ikut mencegah berkembangnya kejahatan digital.