Sidamulih, 11 Mei 2025 Dalam upaya memastikan legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sidamulih bersama petugas pengukuran tanah melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan milik warga di wilayah hukum Kampung Kalijati, Desa Sukaresik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi pertanahan, sekaligus bentuk pendampingan dan pengawasan agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan. Petugas ukur dari pihak terkait tampak aktif mencatat, melakukan verifikasi titik koordinat, serta berdialog dengan warga pemilik tanah.
Bhabinkamtibmas Bripka Yogi menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada konflik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan proses berjalan lancar, dan setiap warga merasa dilayani dengan baik,” ujarnya.
Masyarakat mengapresiasi kehadiran aparat dalam kegiatan ini dan berharap pengukuran tanah dapat membantu mereka dalam pengurusan sertifikat resmi.
Kegiatan ini juga menjadi contoh sinergi antara instansi terkait dalam mendukung pembangunan desa yang tertib administrasi dan taat hukum.

















