Pangandaran – Personel Polsek Padaherang terus melakukan pendampingan dan monitoring pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Direktorat Siber Polda Jabar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026, di Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Monitoring dilakukan oleh Bripka Hendryana, S.H., bersama warga setempat guna memastikan proses pembangunan rumah berjalan sesuai rencana serta memberikan rasa aman selama pelaksanaan kegiatan.
Program Rutilahu tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Direktorat Siber Polda Jabar yang didukung Polres Pangandaran dan Polsek Padaherang untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang lebih layak.
Penerima bantuan program Rutilahu di Desa Ciganjeng adalah Saryi Rusmiati, warga Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang. Rumah yang mendapatkan bantuan memiliki ukuran sekitar 7 meter x 10 meter.
Bripka Hendryana mengatakan bahwa kegiatan monitoring dilakukan secara berkala guna memastikan pembangunan berjalan lancar serta sesuai dengan tujuan program bantuan sosial yang diberikan.
Kehadiran personel Polsek Padaherang juga menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

















