Pangandaran – Bhabinkamtibmas Desa Padaherang Polsek Padaherang, Aiptu Kukun Suarna, SH menghadiri kegiatan Rapat Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi dalam program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT dan RW, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Padaherang. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL yang merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah secara menyeluruh.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta manfaat kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang sah. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tertib administrasi pertanahan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur yang hadir guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan program berlangsung.
Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menyampaikan bahwa Polsek Padaherang mendukung setiap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Melalui kehadiran personel di tengah kegiatan masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, tertib, dan kondusif.

















