Pangandaran – Kebakaran melanda lahan perkebunan milik warga di Dusun Babakansari RT 001 dan 002 RW 003, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Padaherang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal tempat kejadian perkara (TKP). Kegiatan tersebut melibatkan Kapolsek Padaherang, Kanit Binmas/Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Ciganjeng, serta warga setempat.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang tidak dipadamkan secara sempurna. Kondisi lahan yang mengering akibat musim kemarau turut menyebabkan api mudah merambat dan meluas ke area perkebunan.
Warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Setelah dilakukan upaya pemadaman bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 WIB. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Polsek Padaherang melakukan pendataan saksi, pengecekan lokasi, serta pencatatan kejadian untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Polsek Padaherang mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat kondisi cuaca kering. Pastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran dan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan potensi kebakaran.

















