Pangandaran – Polsek Padaherang mengikuti rapat koordinasi Muspika Kecamatan Mangunjaya terkait rencana pembentukan Polsubsektor Mangunjaya, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Camat Mangunjaya, Kapolsek Padaherang, Kepala Desa Mangunjaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangunjaya, serta Kepala SMP Negeri 1 Mangunjaya.
Pembahasan difokuskan pada persiapan rencana pembentukan Polsubsektor Mangunjaya, termasuk tahapan Studi Kelayakan sebagai bagian dari proses persiapan pembentukan satuan kepolisian di wilayah tersebut.
Hasil rapat menyepakati bahwa untuk kebutuhan awal, bangunan sementara Polsubsektor Mangunjaya direncanakan menempati ruko milik Desa Mangunjaya yang berada di Dusun Mangunjaya RT 006/RW 001, Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara unsur pemerintahan daerah dan kepolisian dalam mempersiapkan kebutuhan pendukung pembentukan Polsubsektor Mangunjaya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

















