Pangandaran – Kanit Binmas Polsek Padaherang Aipda Indra P, S.H. bersama Ka SPKT Polsek Padaherang Bripka Gimhot Parulian Pasaribu melaksanakan kegiatan pemberian materi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMKN 1 Padaherang, Jumat (17/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh para peserta didik baru SMKN 1 Padaherang sebagai bagian dari rangkaian MPLS yang bertujuan membentuk karakter, meningkatkan disiplin, serta memberikan pemahaman mengenai berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Materi yang disampaikan meliputi penyuluhan pencegahan kekerasan, bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak negatif judi online, bahaya pornografi, serta risiko perkawinan anak usia dini. Berbagai materi tersebut diberikan sebagai upaya preventif untuk membekali para pelajar agar mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, mematuhi aturan hukum, serta menggunakan teknologi dan media digital secara bijak dan bertanggung jawab. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar dalam menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang di lingkungan maupun media sosial.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Para siswa mengikuti penyampaian materi dengan tertib serta menunjukkan perhatian terhadap berbagai informasi dan pesan yang diberikan oleh personel Polsek Padaherang.
Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan melalui pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda guna mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan berjalan dengan baik serta mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para peserta didik.

















