Pangandaran – Polsek Padaherang melaksanakan patroli biru untuk mencegah tindak kriminalitas C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Padaherang, Sabtu (17/10/2026).
Patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Jaja S. A. selaku Ps. Kanit Sabhara. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Raya Padaherang, kawasan pertokoan Alfamart dan Indomaret Padaherang, serta Simpang Tiga Paledah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui patroli rutin, Polsek Padaherang berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Polsek Padaherang terus mengoptimalkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.

















