Example floating
Example floating
Example 728x250
PolsekPolsek Padaherang

Polsek Padaherang Laksanakan Upaya Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Peredaran Miras di Bulan suci Ramadhan

100
×

Polsek Padaherang Laksanakan Upaya Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Peredaran Miras di Bulan suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Polsek Padaherang Laksanakan Upaya Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Peredaran Miras di Bulan suci Ramadhan
Polsek Padaherang Laksanakan Upaya Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Peredaran Miras di Bulan suci Ramadhan

ANGANDARAN – Polsek Padaherang Polres Pangandaran Polda Jabar – melaksanakan Lagi upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi dampak negatif dari konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum terutama di Bulan Ramadhan ini, Selasa (11/03/2025)

Dalam Kegitan Upaya pencegahan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Padaherang, Kapolsek Padaherang memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Casim, kanit Samapta Bripka Jaja setia Atmaja dan Anggota Reskrim Bripka Irvan untuk melaksanakan Kegiatan tersebut.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Menurut kapolres Pangandaran AKBP Mujianto., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan razia di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng tokoh masyarakat serta instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya miras dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.

Tak hanya penindakan, Polsek Padaherang juga mengedepankan pendekatan preventif dengan mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi kebiasaan mengonsumsi miras. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Padaherang dapat terbebas dari penyakit masyarakat serta peredaran minuman keras yang meresahkan.

Example 468x60

Komentar