Pangandaran – Polsek Padaherang bersama unsur TNI melakukan pengecekan dan peninjauan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Dusun Maruyungsari RT 016 RW 007, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Senin (2/2/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan terkait makanan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dikembalikan oleh pihak sekolah karena diduga beraroma tidak sedap, sehingga dinilai tidak layak dikonsumsi oleh siswa. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) di SD 2 Maruyungsari, SD 4 Maruyungsari, dan Kober Bimbel Ceria Maruyungsari, dengan jumlah penerima sebanyak 252 siswa.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang bersama Danramil Padaherang, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Maruyungsari.
Program MBG sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, guna menekan angka malnutrisi dan stunting di masyarakat.
Dapur SPPG Desa Maruyungsari yang dikelola Yayasan Kilau Arta Wijaya melayani sekitar 2.445 penerima manfaat. Adapun petugas SPPG terdiri dari Kepala SPPG Alwi Putra Budiman, S.Kom., Ahli Gizi Fatimah Jasmin Ikbal Husain, S.Gz., Akuntan Hana Helmaliana Putri, S.Ak., serta didukung 50 orang karyawan.
Melalui kegiatan pengecekan ini, Polsek Padaherang memastikan proses pengolahan dan pendistribusian makanan berjalan sesuai standar kebersihan dan kelayakan konsumsi, sekaligus melakukan koordinasi dengan pengelola SPPG guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
















