Pangandaran – Personel Polsek Padaherang Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengecekan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan Direktorat Siber Polda Jabar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Dusun Patinggen II RT 020 RW 005, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangpawitan, Brigadir Rudi Hermawan, S.H., bersama perangkat desa dan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan memantau perkembangan pembangunan rumah penerima bantuan serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
Program Rutilahu Direktorat Siber Polda Jabar merupakan bagian dari bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Penerima bantuan di Desa Karangpawitan adalah Isah, warga Dusun Patinggen II RT 020 RW 005, Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang. Perempuan kelahiran Ciamis, 5 Maret 1957, yang sehari-hari mengurus rumah tangga tersebut menerima bantuan pembangunan rumah berukuran 8 meter x 5 meter.
Pendampingan yang dilakukan Polsek Padaherang merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan program bantuan sosial dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

















