Pangandaran – Personel Polsek Padaherang bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran hutan yang terjadi di Dusun Cikarang RT 16 RW 08, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/7/2026) petang.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 18.00 WIB saat salah seorang warga melihat kobaran api dari kejauhan yang berasal dari area hutan atau kebun milik warga seluas kurang lebih lima hektare. Mengetahui adanya kebakaran, warga segera menuju lokasi dan mendapati api telah membakar rumput kering di kawasan hutan.
Warga bersama perangkat desa kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual untuk mencegah api meluas ke area lain. Berkat kerja sama yang baik antara warga dan unsur terkait, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB sehingga kebakaran tidak meluas ke wilayah yang lebih luas.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Padaherang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.
Keterangan saksi yang berhasil dihimpun di lokasi berasal dari Wahyuman selaku Kepala Desa Karangmulya dan Muhamad Sabit Saeful Milah yang merupakan perangkat Desa Karangmulya. Keduanya mengetahui kejadian tersebut dan turut membantu proses penanganan di lapangan.
Akibat kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000.000 yang berasal dari lahan dan vegetasi yang terbakar.
Polsek Padaherang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, terutama pada musim kemarau. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan yang dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

















