Pangandaran – Polsek Padaherang mendatangi lokasi kebakaran sebuah toko kelontong milik Yeyen Suprianti di Dusun Sindangjaya RT 021/RW 005, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Selasa (20/10/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi awal, api diduga bermula saat Indo Herdianto, suami pemilik toko, sedang merokok di dekat bensin yang berada di dalam toko. Api kemudian dengan cepat membakar barang-barang yang ada di dalam toko.
Akibat kejadian tersebut, Indo Herdianto mengalami luka bakar pada kedua kakinya. Sementara itu, kerugian materiil yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp350 juta. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Padaherang bersama anggota, Bhabinkamtibmas Desa Sindangjaya, Camat Mangunjaya, perangkat desa, dan warga mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Dua saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut adalah Andi Supriadi, warga Desa Sindangjaya, dan Jamaludin, Kepala Desa Sindangjaya.
Polsek Padaherang mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat menggunakan api atau merokok, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar seperti bensin. Bahan bakar harus disimpan dengan aman, jauh dari sumber api, untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan menyebabkan kerugian materiil.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.

















