Pangandaran – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim Polsek Padaherang melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Padaherang, Sabtu (25/07/2026) mulai pukul 22.00 WIB.
Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padaherang Bripka Irvan Ganda Sismaya bersama personel Unit Reskrim, yakni Bripka Jaja Setia Atmaja, Brigpol Kurnia Agung Wijaya, dan Briptu Bagus Dwi Huda, S.H. Kegiatan menyasar wilayah Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Rute patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Padaherang–Pangandaran, wilayah Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, serta Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya. Petugas melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengeroyokan, maupun penganiayaan.
Kegiatan patroli merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk meningkatkan kehadiran anggota kepolisian di lapangan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Selain melakukan pemantauan, personel juga memastikan situasi di sejumlah titik rawan tetap kondusif dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Patroli rutin yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Padaherang diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Padaherang terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama patroli berlangsung.

















