SIDAMULIH – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Sidamulih Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Patroli Biru untuk mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Sidamulih, yaitu Aiptu Deni, Aipda Sena B. dan Bripka Deni Saef.
Adapun rute patroli meliputi Mapolsek Sidamulih – Bank BRI Unit Cikembulan – Jalan Karangtirta – Mapolsek Sidamulih.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile serta menyambangi sejumlah warga masyarakat. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Selain mengantisipasi tindak pidana C3 dan gangguan kamtibmas, kegiatan patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi bencana alam di wilayah hukum Polsek Sidamulih, sehingga kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sidamulih dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sidamulih terpantau aman, lancar dan kondusif.

















