Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatbinmasSosial dan Umum

Ketua Dai Kamtibmas Polres Pangandaran Hadiri Pengukuhan Pengurus Dai Kamtibmas Polda Jabar Periode 2023–2028

263
×

Ketua Dai Kamtibmas Polres Pangandaran Hadiri Pengukuhan Pengurus Dai Kamtibmas Polda Jabar Periode 2023–2028

Sebarkan artikel ini
Ketua Dai Kamtibmas Polres Pangandaran Hadiri Pengukuhan Pengurus Dai Kamtibmas Polda Jabar Periode 2023–2028

Bandung – Ketua Dai Kamtibmas Polres Pangandaran Ustad Aripin, S.Pd.I. turut hadir dalam acara pengukuhan pengurus Dai Kamtibmas Polda Jawa Barat periode 2023–2028 yang diselenggarakan di Aula Mapolda Jabar pada Rabu (23 April 2025). Kehadiran perwakilan dari Polres Pangandaran ini menandakan komitmen kuat seluruh elemen dai kamtibmas di wilayah Jawa Barat untuk memperkuat peran dakwah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Acara pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara tokoh agama dan aparat kepolisian. Kolaborasi ini dinilai efektif dalam menangkal paham radikal, menguatkan toleransi antarumat beragama, serta menciptakan lingkungan sosial yang damai dan kondusif.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Dai Kamtibmas bukan hanya pendakwah, tetapi juga penggerak perubahan sosial yang membawa misi damai dan persatuan,” ujar Kapolda.

Dalam acara kali ini, Ketua Dai Kamtibmas Polres Pangandaran menyampaikan apresiasi atas momentum ini dan mengajak seluruh pengurus untuk tetap solid, aktif, serta konsisten dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah yang mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan kedamaian.

“Kami dari Pangandaran siap mendukung program kamtibmas dan terus bersinergi dengan jajaran Polri serta elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan seluruh dai kamtibmas, termasuk dari Polres Pangandaran, dapat berkontribusi lebih luas dalam menjaga ketertiban dan mewujudkan masyarakat yang rukun, aman, dan religius.

Example 1800x450

Komentar

Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Berita

PANGANDARAN – Polres Pangandaran menyajikan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sajian ini memuat data lengkap terkait penanganan tindak pidana, kasus menonjol, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pangandaran mencatat sebanyak 173 kejadian tindak pidana dengan total kerugian materiil mencapai Rp75.150.000. Wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi berada di Kecamatan Padaherang sebanyak 57 kejadian, disusul Kalipucang 31 kejadian, Pangandaran 36 kejadian, Sidamulih 12 kejadian, Parigi 10 kejadian, Cijulang 14 kejadian, Cimerak 9 kejadian, Cigugur 3 kejadian, dan Langkaplancar 1 kejadian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan roda dua menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, penelantaran dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dari lima perkara menonjol tersebut, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara menonjol mencapai 60 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak dua kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 122 kejadian, atau meningkat sebesar 1,64 persen. Dari total kejadian tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 50 orang mengalami luka berat, dan 120 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp79.700.000.

Selain kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 15.064 tindakan. Penindakan tersebut terdiri dari 1.648 tilang manual, 4.067 penindakan melalui ETLE, dan 9.349 teguran. Berdasarkan data profesi pelanggar, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, pelajar, dan pengemudi.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran sepanjang tahun 2025 menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus-kasus tersebut terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, dan November. Penanganan perkara narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangandaran selama tahun 2025 menangani enam kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota, di antaranya pelanggaran tidak masuk dinas tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin internal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.

Lewat di Depan Polsek, Anak Yatim Berprestasi Ini Kini Jadi Anak Angkat Polres Pangandaran
Berita

Kepedulian Polri kembali terlihat dalam kisah seorang anak yatim berprestasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Berawal dari kejadian sederhana, seorang pelajar bernama Siti Aulia Marlina (16) kini resmi diangkat menjadi anak angkat Polres Pangandaran dan akan dibiayai pendidikannya hingga lulus sekolah.