PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran terus mengoptimalkan kegiatan Penindakan Pelanggaran Hukum (Dakgarkum) dengan menyasar berbagai pelanggaran kasat mata di sejumlah ruas jalur arteri Kabupaten Pangandaran, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Personel Satlantas Polres Pangandaran memfokuskan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, serta pelanggaran lain yang tampak secara langsung di lapangan. Petugas melaksanakan pemeriksaan dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan persuasif. Namun tetap memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada setiap pelanggar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Dakgarkum ini, Satlantas Polres Pangandaran berharap dapat membangun kesadaran masyarakat. Hal ini agar semakin disiplin dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten diyakini mampu menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Pangandaran juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar, menghindari penggunaan knalpot bising. Serta mematuhi setiap aturan lalu lintas demi terciptanya situasi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

















