Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran mengambil langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran. Personel melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas di sepanjang jalan arteri pada Rabu, 15 Juli 2026.
Ps. Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran, Aiptu Wawan Hendragunawan, memimpin personel dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pengguna jalan. Petugas secara aktif menyampaikan imbauan keselamatan serta menegur pengendara yang menunjukkan perilaku berisiko dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Personel Satlantas mengingatkan masyarakat agar mematuhi batas kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Petugas juga meminta pengendara untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi di jalan.
Aiptu Wawan Hendragunawan mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa kesadaran dan kedisiplinan pengendara mampu mengurangi risiko kecelakaan serta melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Satlantas Polres Pangandaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif di jalur-jalur yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi. Melalui langkah tersebut, personel berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.

















