Pangandaran — Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan peneguran terhadap para pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara saat melintas di kawasan Tugu Marlin, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu pagi, 05 November 2025.
Petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm standar serta tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan edukasi dan imbauan langsung agar para pengendara lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Peneguran ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas. Serta mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangandaran. Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan budaya tertib berlalu lintas setiap saat. Terlebih saat berkendara di jalur rawan kecelakaan.
Kegiatan berjalan tertib dan humanis, dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.












