Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran, IPDA Maret Daniel, bersama personel Satlantas Polres Pangandaran.
Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menyikapi masih maraknya pelanggaran kasat mata yang ditemukan di jalan raya. Petugas menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel memberikan tindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor. Serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk melengkapi kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum melakukan perjalanan.
IPDA Maret Daniel menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran. Satlantas Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan.
Kegiatan penegakan hukum tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

















