Pangandaran – Guna meningkatkan keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran kembali mengingatkan masyarakat. Khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengendara maupun penumpangnya.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan helm bukan sekadar formalitas, tetapi pelindung vital saat terjadi kecelakaan. “Helm standar dapat meminimalisir risiko cedera kepala yang fatal. Gunakan helm setiap berkendara, meskipun jaraknya dekat,” ujarnya.
Imbauan ini disampaikan melalui berbagai kegiatan, termasuk patroli rutin dan sosialisasi di sekolah serta masyarakat umum. Satlantas berharap, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan pribadi terus meningkat demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di Pangandaran.