Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan strong point pada Kamis, 21 Mei 2026 di kawasan Bundaran Emplak Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus upaya penegakan hukum berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Pangandaran melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemantauan aktivitas pengguna jalan. Serta memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kehadiran petugas di titik rawan kepadatan dan pelanggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kegiatan strong point ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Pangandaran dalam berbudaya tertib lalu lintas. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.

















