PANGANDARAN – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran memberikan pelayanan prima dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi warga masyarakat pada Senin, 6 April 2026. Petugas loket melayani setiap pemohon dengan sigap guna memastikan proses administrasi pajak kendaraan berjalan lancar dan tepat waktu.
Petugas secara aktif membantu warga memeriksa kelengkapan berkas persyaratan, mulai dari KTP asli hingga dokumen pendukung lainnya. Mereka juga mengarahkan para wajib pajak ke loket pembayaran dengan panduan yang jelas untuk menghindari penumpukan antrean. Personel Satlantas mengedepankan keramahan dan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan proses pengesahan STNK tahunan maupun lima tahunan.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi digital untuk mempermudah pemantauan status pajak kendaraan secara mandiri. Langkah ini bertujuan untuk memangkas waktu tunggu dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. Petugas memastikan seluruh alur pelayanan bebas dari praktik percaloan sehingga warga merasa tenang dan percaya pada sistem yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa kepolisian terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan. Melalui dedikasi para personel di lapangan, Satlantas Polres Pangandaran berhasil menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib, bersih, dan memuaskan bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran.
















