Keselamatan di jalan bermula dari kesadaran, dan Satlantas Polres Pangandaran terus menumbuhkannya melalui edukasi. Pada 27 Oktober 2026, Unit Gatur dan Unit Kamsel melaksanakan pemasangan spanduk di Kecamatan Cimerak. Banner tersebut memuat pemberitahuan mengenai Operasi Patuh Lodaya 2026 yang telah dimulai sehari sebelumnya. Langkah ini mengajak masyarakat memahami aturan sebelum petugas melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama empat belas hari, terhitung mulai 26 Oktober 2026. Melalui pemasangan spanduk, kepolisian memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat yang melintasi wilayah Kecamatan Cimerak. Media sosialisasi tersebut menjadi pengingat agar pengendara memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum memulai perjalanan. Petugas berharap informasi yang tersampaikan mampu mendorong perubahan perilaku berkendara menjadi lebih tertib.
Anggota Satlantas tidak hanya mengandalkan spanduk, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar. Mereka mengajak pengendara menggunakan perlengkapan keselamatan serta mematuhi rambu dan marka jalan yang berlaku. Petugas turut mengingatkan pentingnya membawa dokumen kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan komunikatif tersebut membantu masyarakat memahami bahwa kepatuhan merupakan kebutuhan, bukan sekadar kewajiban administratif.
Satlantas Polres Pangandaran terus mengedepankan langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Edukasi yang konsisten diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan akibat perilaku pengendara yang kurang disiplin. Masyarakat pun diajak mendukung Operasi Patuh Lodaya dengan mematuhi seluruh aturan perjalanan. Sebab, perjalanan yang selamat selalu dimulai dari keputusan bijak setiap pengendara sebelum memutar kunci kendaraan.

















