Pangandaran – Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Sabhara Polres Pangandaran berhasil mengamankan sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat dengan aksi ugal-ugalan di jalan raya menggunakan knalpot brong. Operasi ini dilakukan pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam operasi penertiban tersebut, Kasat Lantas Polres Pangandaran, Iptu Yudi Risnandar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan lima unit sepeda motor serta 12 orang remaja dengan usia rata-rata antara 15 hingga 17 tahun.
“Para remaja ini diamankan karena melakukan aksi yang membahayakan pengguna jalan lain dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Tindakan ini meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Yudi.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruh remaja yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sementara itu, sepeda motor yang tidak memenuhi standar akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Polres Pangandaran mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Terutama di malam hari, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.