Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasKriminalitas

POLRES PANGANDARAN GELAR RAZIA MIRAS DALAM OPERASI PEKAT II LODAYA 2025

664
×

POLRES PANGANDARAN GELAR RAZIA MIRAS DALAM OPERASI PEKAT II LODAYA 2025

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Jumat, 9 Mei 2025
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polres Pangandaran di bawah pimpinan AKBP Mujianto S.I.K., M.H. menggelar Apel Kesiapan Razia Miras sebagai bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam pukul 19.00 WIB di Pos Terpadu Lalu Lintas.

Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H. yang didampingi Kabag Ops KOMPOL Subagja, S.IP. selaku perwakilan dari Kapolres Pangandaran. Apel diikuti pula oleh jajaran kasat fungsi lainnya, di antaranya Kasat Narkoba AKP Dadang, S.H., M.H. dan Kasat Samapta AKP Wahyu Hidayat, S.H.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pelibatan masing-masing satuan fungsi memiliki peran strategis. Sat Reskrim bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan penindakan lokasi peredaran miras, termasuk tempat hiburan malam dan warung yang menjadi target operasi. Sat Narkoba dilibatkan karena sering kali miras ilegal beririsan dengan penyalahgunaan narkoba, sementara Sat Samapta mendukung penuh dengan pengamanan berseragam untuk menciptakan efek cegah dan tangkal di lapangan.

Selain melakukan razia, tim juga melakukan patroli di lokasi keramaian, termasuk lokasi nonton bareng pertandingan Persib vs Barito Putera yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat.

Dari hasil kegiatan razia yang dilaksanakan, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 84 botol miras berbagai merek yang dikemas dalam 7 dus. Temuan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan wilayah Kabupaten Pangandaran yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal. Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras di lingkungannya.

Example 1800x450

Komentar

Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran
Berita

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cirema RT 003 RW 002, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Jelang Mayday 2026, Kapolres Pangandaran Terima Audiensi SPSI Bahas Ketenagakerjaan
Berita

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai dari keberadaan desk ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, hingga rencana kegiatan peringatan Mayday 2026.

Ngamuk Bawa Parang di SDN 2 Padaherang, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Berita

Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat pelaku sedang membersihkan rumput di halaman rumah kerabatnya. Pada saat itu, sejumlah anak sekolah dasar melintas di depan lokasi dan diduga mengejek pelaku.