PANGANDARAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Senin, 6 April 2026. Petugas loket melayani para pemohon dengan ramah, cepat, dan transparan di ruang pelayanan BPKB Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran.
Petugas Satlantas memeriksa setiap berkas persyaratan administrasi secara teliti guna memastikan kelengkapan data kendaraan. Selain itu, mereka juga memandu warga masyarakat yang mengalami kesulitan saat mengisi formulir pendaftaran. Kasat Lantas Polres Pangandaran menginstruksikan seluruh personelnya agar memprioritaskan kenyamanan warga selama proses penerbitan baru, balik nama, maupun mutasi BPKB.
Melalui kegiatan pelayanan rutin ini, Satlantas Polres Pangandaran mewujudkan komitmen zona integritas yang bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). Kepolisian menjamin kelancaran, kemudahan, serta kepastian waktu penyelesaian dokumen kendaraan bagi setiap pemohon. Masyarakat merespons positif upaya kepolisian ini karena mereka merasakan langsung efisiensi waktu dalam mengurus legalitas kendaraan bermotor mereka.
Jajaran Satlantas Polres Pangandaran terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik setiap harinya. Petugas menutup jam layanan hari ini dengan memastikan bahwa seluruh tahapan proses BPKB bagi masyarakat telah berjalan lancar, tertib. Dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku.
















