Pangandaran – Unit Gatur Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan peneguran dan penindakan terhadap pengendara roda dua (R2) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di ruas jalan arteri wilayah Kabupaten Pangandaran, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kelalaian pengendara. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan teguran humanis serta melakukan penindakan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.
Satlantas Polres Pangandaran menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Melalui kegiatan peneguran dan penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

















