Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya kebakaran.
Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, seperti pencemaran udara, kerusakan lingkungan, serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang dapat memicu meluasnya api.
Satresnarkoba Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama “Stop Membakar Hutan” dan berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Dengan menjaga hutan dan lingkungan secara bersama-sama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan tetap lestari bagi generasi mendatang.

















