Satresnarkoba Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya saat kondisi cuaca panas dan lingkungan kering. Kelalaian dalam penggunaan api dapat memicu kebakaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan api di area rawan kebakaran, menjauhkan sumber api dari rumput dan semak kering, serta tidak meninggalkan api dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. Langkah tersebut perlu diperhatikan guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Satresnarkoba Polres Pangandaran berharap masyarakat senantiasa berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kewaspadaan terhadap sumber api dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan menjadi hal penting dalam upaya mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Pangandaran.

















