Pangandaran – Satpolairud Polres Pangandaran terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga kondusifitas wilayah pesisir. Melalui patroli dialogis dan tatap muka dengan masyarakat, Satpolairud mengajak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tanpa kekerasan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasat Polairud Polres Pangandaran menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara anarkis karena dapat menimbulkan keresahan, merugikan masyarakat, serta mencoreng citra Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan.
“Kami mengajak warga, nelayan, maupun pelaku wisata untuk tidak mudah terprovokasi. Aspirasi boleh, tapi harus dengan cara yang santun, damai, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun wisatawan,” ujar Kasat Polairud Polres Pangandaran Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H
Selain menyampaikan imbauan, personel Satpolairud juga aktif berdialog dengan masyarakat pesisir, pedagang, dan pemandu wisata. Dalam setiap kesempatan, mereka menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama demi keberlangsungan pariwisata yang menjadi sumber ekonomi masyarakat Pangandaran.
Menurutnya, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis justru akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata. Wisatawan bisa merasa tidak nyaman, sehingga jumlah kunjungan menurun dan masyarakat pesisir ikut merugi.
“Kami ingin masyarakat melihat Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sahabat yang peduli. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menjaga Pangandaran tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.
Satpolairud Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi humanis, membangun sinergi dengan masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini demi terciptanya lingkungan yang harmonis di kawasan wisata pesisir.