Pangandaran, 27 Maret 2025
Dalam upaya meningkatkan keselamatan para wisatawan dan mencegah kecelakaan laut (laka laut), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangandaran bersama Balawista Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemasangan rambu dan banner yang berisi informasi mengenai waktu yang aman untuk berenang di beberapa pantai rawan kecelakaan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada pengunjung pantai mengenai waktu-waktu tertentu yang dianggap aman untuk berenang, serta waktu yang harus dihindari karena kondisi perairan yang berbahaya, seperti arus kuat atau perubahan cuaca yang tidak terduga.
Kasat Polairud Polres Pangandaran, IPTU M Anang Tri Sodikin, S.H, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menurunkan angka kecelakaan laut, yang sering terjadi akibat pengunjung yang tidak memperhatikan kondisi perairan. “Dengan adanya informasi waktu berenang yang terpasang jelas melalui rambu dan banner, diharapkan wisatawan dapat mengetahui kapan waktu yang tepat dan aman untuk berenang. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan di laut,” ujarnya.
Rambu-rambu tersebut dipasang di beberapa titik pantai yang sering dikunjungi wisatawan, seperti Pantai (sebutkan nama pantai tertentu jika ada), yang dikenal memiliki kondisi perairan yang dinamis. Setiap rambu mencantumkan informasi mengenai waktu yang aman untuk berenang, serta zona-zona yang harus dihindari.
Selain pemasangan rambu, Satpolairud Polres Pangandaran juga terus melakukan patroli dan pengawasan di sepanjang pantai, serta memberikan edukasi langsung kepada pengunjung tentang pentingnya mematuhi petunjuk yang ada demi keselamatan diri mereka.