Example floating
Example floating
Example 1600x495
SatpolairudSosial dan Umum

Antisipasi Laka Laut, Sat Polairud Bersama Balawista Laksanakan Pemasangan Rambu Banner Informasi Waktu Berenang

349
×

Antisipasi Laka Laut, Sat Polairud Bersama Balawista Laksanakan Pemasangan Rambu Banner Informasi Waktu Berenang

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 27 Maret 2025

Dalam upaya meningkatkan keselamatan para wisatawan dan mencegah kecelakaan laut (laka laut), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangandaran bersama Balawista Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemasangan rambu dan banner yang berisi informasi mengenai waktu yang aman untuk berenang di beberapa pantai rawan kecelakaan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada pengunjung pantai mengenai waktu-waktu tertentu yang dianggap aman untuk berenang, serta waktu yang harus dihindari karena kondisi perairan yang berbahaya, seperti arus kuat atau perubahan cuaca yang tidak terduga.

Kasat Polairud Polres Pangandaran, IPTU M Anang Tri Sodikin, S.H, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menurunkan angka kecelakaan laut, yang sering terjadi akibat pengunjung yang tidak memperhatikan kondisi perairan. “Dengan adanya informasi waktu berenang yang terpasang jelas melalui rambu dan banner, diharapkan wisatawan dapat mengetahui kapan waktu yang tepat dan aman untuk berenang. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan di laut,” ujarnya.

Rambu-rambu tersebut dipasang di beberapa titik pantai yang sering dikunjungi wisatawan, seperti Pantai (sebutkan nama pantai tertentu jika ada), yang dikenal memiliki kondisi perairan yang dinamis. Setiap rambu mencantumkan informasi mengenai waktu yang aman untuk berenang, serta zona-zona yang harus dihindari.

Selain pemasangan rambu, Satpolairud Polres Pangandaran juga terus melakukan patroli dan pengawasan di sepanjang pantai, serta memberikan edukasi langsung kepada pengunjung tentang pentingnya mematuhi petunjuk yang ada demi keselamatan diri mereka.

Example 1800x450

Komentar

Kinerja Polres Pangandaran Tahun 2025, Ungkap Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas
Berita

PANGANDARAN – Polres Pangandaran menyajikan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sajian ini memuat data lengkap terkait penanganan tindak pidana, kasus menonjol, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, pemberantasan narkoba, serta penegakan disiplin internal di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pangandaran mencatat sebanyak 173 kejadian tindak pidana dengan total kerugian materiil mencapai Rp75.150.000. Wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi berada di Kecamatan Padaherang sebanyak 57 kejadian, disusul Kalipucang 31 kejadian, Pangandaran 36 kejadian, Sidamulih 12 kejadian, Parigi 10 kejadian, Cijulang 14 kejadian, Cimerak 9 kejadian, Cigugur 3 kejadian, dan Langkaplancar 1 kejadian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran juga menangani sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan roda dua menggunakan senjata tajam, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, penelantaran dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut. Dari lima perkara menonjol tersebut, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan dua perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara menonjol mencapai 60 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat sebanyak 124 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak dua kejadian dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 122 kejadian, atau meningkat sebesar 1,64 persen. Dari total kejadian tersebut, tercatat lima orang meninggal dunia, 50 orang mengalami luka berat, dan 120 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil sebesar Rp79.700.000.

Selain kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sebanyak 15.064 tindakan. Penindakan tersebut terdiri dari 1.648 tilang manual, 4.067 penindakan melalui ETLE, dan 9.349 teguran. Berdasarkan data profesi pelanggar, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh karyawan swasta, pelajar, dan pengemudi.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran sepanjang tahun 2025 menangani enam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasus-kasus tersebut terjadi pada bulan Januari, Februari, Maret, Mei, dan November. Penanganan perkara narkoba dilakukan sesuai ketentuan hukum sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Di internal kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Pangandaran selama tahun 2025 menangani enam kasus pelanggaran disiplin dan kode etik anggota, di antaranya pelanggaran tidak masuk dinas tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Penegakan disiplin internal ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui rilis akhir tahun 2025 ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme anggota, serta penegakan hukum yang berkeadilan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.

Lewat di Depan Polsek, Anak Yatim Berprestasi Ini Kini Jadi Anak Angkat Polres Pangandaran
Berita

Kepedulian Polri kembali terlihat dalam kisah seorang anak yatim berprestasi di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Berawal dari kejadian sederhana, seorang pelajar bernama Siti Aulia Marlina (16) kini resmi diangkat menjadi anak angkat Polres Pangandaran dan akan dibiayai pendidikannya hingga lulus sekolah.