Pangandaran — Satpolairud Polres Pangandaran melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran di sektor perikanan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas nelayan dan pelaku usaha perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilaksanakan dengan memantau aktivitas bongkar muat hasil tangkapan, kedatangan dan keberangkatan kapal, serta kegiatan di tempat pelelangan ikan (TPI). Personel Satpolairud juga menyampaikan imbauan kepada nelayan dan pedagang agar tetap mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan perikanan.
Kasat Polairud Polres Pangandaran menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin dan mengedepankan pendekatan humanis. Melalui komunikasi langsung di lapangan, petugas berupaya membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Pengawasan ini bertujuan mencegah pelanggaran sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kegiatan perikanan berjalan tertib dan aman,” ujar Kasat Polairud AKP M Anang Tri Sodikin, S.H
Selain itu, Satpolairud Polres Pangandaran juga berkoordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) untuk memperkuat pemantauan. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran serta menjaga kondusivitas di kawasan pelabuhan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Satpolairud Polres Pangandaran berkomitmen mendukung terciptanya pelabuhan yang tertib, aman, serta mendorong aktivitas perikanan yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.
















