Pangandaran — Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran terus melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas nelayan di perairan selatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh nelayan mematuhi aturan, terutama dalam penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui patroli rutin yang melibatkan personel Satpolairud di sejumlah titik rawan pelanggaran. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, baik terhadap kapal yang sedang beroperasi maupun saat bersandar di pelabuhan.
Kasat Polairud Polres Pangandaran Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum di laut yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat pesisir.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menggunakan alat tangkap terlarang atau melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Penegakan hukum ini demi kebaikan bersama dan kelestarian laut Pangandaran,” ujar Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H
Meski bersikap tegas terhadap pelanggaran, Satpolairud juga tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan kepada nelayan yang belum sepenuhnya memahami aturan. Edukasi dilakukan agar para nelayan mengerti dampak penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan pembinaan agar nelayan paham bahwa alat tangkap yang dilarang bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan mereka sendiri dalam jangka panjang,” tambahnya.
Melalui kombinasi antara penegakan hukum dan pembinaan, Satpolairud Polres Pangandaran berharap kesadaran masyarakat pesisir semakin meningkat, sehingga kegiatan penangkapan ikan dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut.