Jakarta – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengikuti kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkapuan) penanganan tindak pidana Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Kekerasan Seksual (KS) yang diselenggarakan di Orchardz Hotel Industri, Jl. Industri Raya No. 8, RT
17 RW 3, Gn. Sahari Utara, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat 10720, pada Selasa 2/12/2025 hari ini. Kegiatan ini merupakan program resmi Polri yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas penyidik dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Personel Satreskrim Polres Pangandaran bersama peserta dari berbagai satuan wilayah mendapatkan pembekalan materi penting terkait penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), teknik wawancara ramah korban, penanganan awal kasus, mekanisme pendampingan, hingga tata cara pengumpulan alat bukti secara profesional dan berperspektif korban.
Dalam kegiatan tersebut, para instruktur dari Polri serta narasumber dari lembaga layanan perempuan dan anak memberikan materi menyeluruh mengenai pendekatan hukum, psikologis, dan sosial yang harus dilakukan penyidik saat menangani kasus KBG dan KS. Selain itu, sesi simulasi turut diberikan untuk meningkatkan kemampuan praktis personel dalam proses penyidikan di lapangan.
Keikutsertaan anggota Satreskrim Polres Pangandaran dalam Latkapuan ini menjadi wujud komitmen Polres Pangandaran dalam meningkatkan kompetensi penyidiknya agar mampu memberikan penanganan cepat, tepat, humanis, dan sesuai standar prosedur kepada korban kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual.
Melalui pelatihan ini, diharapkan penyidik Polres Pangandaran semakin siap menghadapi tantangan penanganan kasus KBG dan KS yang semakin kompleks, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama korban yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
















