Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satsamapta

Antisipasi Aksi Premanisme, Sat Samapta Polres Pangandaran Sisir Area Keramaian Publik

4
×

Antisipasi Aksi Premanisme, Sat Samapta Polres Pangandaran Sisir Area Keramaian Publik

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tenteram, dan bebas dari segala bentuk intimidasi jalanan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran menggelar operasi preventif dengan menyisir berbagai area keramaian publik. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini terhadap munculnya aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun kelompok bermotor yang kerap meresahkan masyarakat dan wisatawan.

Penyisiran yang dilakukan oleh personel Sat Samapta ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan hiburan masyarakat, seperti terminal bus, pasar, pusat perbelanjaan, Alun-Alun, hingga kawasan objek wisata pantai. Dengan berjalan kaki dan menggunakan kendaraan taktis, petugas memantau secara intensif pergerakan di lapangan guna memastikan tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku premanisme untuk beraksi.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Di sela-sela kegiatan penyisiran, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyambangi para pedagang, pengemudi angkutan umum, juru parkir, serta masyarakat setempat. Petugas memberikan edukasi sekaligus menegaskan agar warga tidak takut untuk melapor jika menjumpai atau menjadi korban dari tindakan pemalakan, pemerasan, ataupun gangguan premanisme dalam bentuk apa pun.

“Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Kehadiran personel Sat Samapta di pusat-pusat aktivitas publik ini adalah untuk menjamin bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran maupun wisatawan dapat beraktivitas dengan rasa aman tanpa ada rasa takut atau tertekan,” tegas Kasat Samapta Polres Pangandaran.

Selain memberikan rasa aman di tempat, jajaran Sat Samapta Polres Pangandaran juga membagikan informasi mengenai Layanan Darurat Call Center 110 Polri. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat dapat dengan cepat memberikan laporan ataupun aduan darurat apabila melihat indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar mereka.

Melalui operasi penyisiran yang konsisten dan terukur ini, Polres Pangandaran berkomitmen penuh untuk menjaga marwah Kabupaten Pangandaran sebagai daerah yang tertib, ramah, dan kondusif, sekaligus memastikan roda perekonomian dan pariwisata daerah dapat berjalan dengan optimal tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Example 1800x450

Komentar