PANGANDARAN — Mengantisipasi potensi gangguan kejahatan jalanan dan memelihara kondusivitas wilayah, Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran Sat Samapta. Arahan tersebut berfokus pada penguatan strategi pencegahan dini serta peningkatan kecepatan respon (quick response) dalam menangani setiap aduan masyarakat.
Dalam penekanannya, Kasat Samapta meminta jajaran personel untuk mengintensifkan kegiatan patroli presisi pada jam-jam rawan, khususnya di area pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, dan kawasan pesisir. Kehadiran fisik polisi di lapangan dinilai menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas.
Tak hanya kesiapan di lapangan, kesiapan teknis kendaraan dinas dan peralatan pendukung juga menjadi perhatian utama. Seluruh sarana operasional diwajibkan dalam kondisi siaga penuh agar dapat digerakkan secara cepat dan tepat kapan pun dibutuhkan oleh masyarakat yang memerlukan bantuan darurat.
Di samping itu, Iptu Jajat Jatnika mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga netralitas, etika komunikasi, dan profesionalisme saat berinteraksi dengan warga. Penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum harus tetap berjalan beriringan dengan rasa empati serta pendekatan pengayoman yang menenteramkan.
Melalui konsolidasi dan penyegaran arahan ini, Sat Samapta Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat demi terwujudnya lingkungan Pangandaran yang tertib dan kondusif.

















