Pangandaran – Sat Samapta Polres Pangandaran terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan darurat 110. Layanan ini menjadi ujung tombak kepolisian dalam merespons cepat berbagai laporan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem keamanan dan perlindungan bagi warga Pangandaran.
Sebagai layanan pengaduan dan kedaruratan yang siaga 24 jam, call center 110 berperan penting dalam menerima laporan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan respons cepat, koordinasi terarah, dan pengerahan personel ke lokasi sesuai kebutuhan.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menyampaikan bahwa optimalisasi layanan 110 bukan hanya soal sistem, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang melayani masyarakat.
“Layanan 110 adalah pintu pertama masyarakat saat membutuhkan bantuan. Karena itu, kami memastikan petugas bekerja secara profesional, humanis, dan responsif, sehingga masyarakat merasa aman, tenang, dan percaya kepada Polri,” ujarnya.
Selain kecepatan respons, pelayanan 110 juga mengedepankan komunikasi yang ramah, empatik, dan solutif, sehingga masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar dilapori. Pendekatan ini menjadikan layanan 110 tidak hanya sebagai sarana pengaduan, tetapi sebagai ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Warga Pangandaran pun semakin merasakan manfaat optimalisasi layanan ini. Rasa aman meningkat karena masyarakat mengetahui bahwa bantuan kepolisian dapat diakses dengan mudah, cepat, dan terpercaya kapan pun dibutuhkan.
Dengan penguatan layanan 110 yang berkelanjutan, Sat Samapta Polres Pangandaran berharap terciptanya sistem keamanan masyarakat yang kuat, responsif, dan terintegrasi, sehingga terwujud lingkungan Pangandaran yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
















