Example floating
Example floating
Example 1600x495
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Polres Pangandaran Catat dan Terima Aduan Ribuan Korban Aplikasi MBA

171
×

Polres Pangandaran Catat dan Terima Aduan Ribuan Korban Aplikasi MBA

Sebarkan artikel ini
Polres Pangandaran Catat dan Terima Aduan Ribuan Korban Aplikasi MBA
Polres Pangandaran Catat dan Terima Aduan Ribuan Korban Aplikasi MBA

PANGANDARAN – Polres Pangandaran mencatat ribuan korban aplikasi MBA yang telah melapor dan terdata hingga saat ini. Para korban tidak hanya berasal dari wilayah Pangandaran, tetapi juga dari sejumlah daerah lain, di antaranya Banjarsari Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, hingga Jakarta.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap para korban yang melapor, termasuk mengklasifikasikan besaran kerugian yang dialami masing-masing korban.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses awal penanganan perkara guna memperoleh gambaran utuh terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aplikasi MBA.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran juga akan melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam perkembangannya, Polres Pangandaran saat ini berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, khususnya unit Financial Monitoring and Development (Fismondev).

Kapolres menambahkan, pihak Fismondev Ditreskrimsus Polda Jabar direncanakan akan meminta keterangan terhadap anggota-anggota aplikasi MBA yang berada di wilayah Pangandaran guna mendalami kasus tersebut.

Kasus aplikasi MBA mencuat setelah banyak anggota mengeluhkan kendala penarikan dana dari aplikasi tersebut. Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pengumpulan data dan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kapolres Pangandaran mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi dan memastikan legalitasnya sebelum bergabung, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila merasa dirugikan.

Example 1800x450

Komentar

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.