Example floating
Example floating
Example 728x250
Satsamapta

Polres Pangandaran Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Saat Darurat

190
×

Polres Pangandaran Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Saat Darurat

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Polres Pangandaran kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana cepat tanggap ketika menghadapi situasi mendesak. Layanan ini dapat diakses gratis selama 24 jam penuh, sehingga warga bisa langsung terhubung dengan pihak kepolisian kapan saja.

Call center 110 menjadi jalur utama bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, keributan, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Polres Pangandaran juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan 110 secara bijak, tidak untuk main-main atau memberikan laporan palsu. Hal ini penting agar petugas dapat fokus menangani laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

Sejumlah warga yang pernah menggunakan layanan 110 mengaku merasa terbantu dengan respons cepat dari kepolisian. Mereka menilai layanan ini membuat masyarakat lebih mudah dalam menghubungi polisi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Dengan adanya layanan darurat 110, Polres Pangandaran berharap masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Example 468x60

Komentar