Polres Pangandaran bersama jajaran Polda Jawa Barat terus mengintensifkan patroli malam sebagai bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei ini bertujuan menekan gangguan keamanan, terutama pasca-nonton bareng pertandingan Persib Bandung, seperti aksi balap liar dan konvoi yang membahayakan pengguna jalan .
Satgas patroli juga menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Dari tujuh titik lokasi razia di wilayah hukum Polres Pangandaran, tim berhasil mengamankan sekitar 70 botol miras berbagai merek. Para pemilik kemudian didata dan diberi imbauan agar menghentikan peredaran miras tanpa izin resmi .
Tidak hanya razia miras, patroli malam juga dilaksanakan secara dialogis. Personel Raimas Sat Samapta melakukan kunjungan rutin ke pusat keramaian termasuk pasar tradisional dan kawasan wisata seperti Pantai Pangandaran untuk memberikan imbauan serta edukasi keamanan kepada pengunjung dan pedagang. Pendekatan humanis ini bertujuan menciptakan kondisi kondusif dan mendukung masyarakat menjaga lingkungan sekitar .
Dalam pelaksanaannya, patroli malam melibatkan tim gabungan. Selain personel Polres dan Polairud, juga terlibat Sat Narkoba, Satpol PP, Dishub, dan Subdenpom. Mereka bersama-sama merazia tempat hiburan malam, mengawasi lalu lintas, serta memberikan peringatan kepada remaja yang kedapatan mabuk atau menggunakan knalpot bising tindakan yang sudah diamankan sebelumnya saat bulan Ramadan .
Kapolres Pangandaran menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan utama menciptakan rasa aman bagi wisatawan maupun warga lokal, khususnya saat malam hari. Sinergi antar instansi dan pendekatan kombinasi penertiban, sosialisasi, serta razia digencarkan sebagai strategi menyeluruh. Harapannya, gangguan kamtibmas dapat ditekan untuk mempertahankan suasana aman dan nyaman di wilayah Pangandaran, terutama di daerah wisata.