PANGANDARAN, 11 Juni 2026 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran Polda Jabar terus memperkuat pelayanan prima kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110. Guna memastikan setiap aduan masyarakat tertangani dengan cepat dan tepat, Tim Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kesiapsiagaan penuh dan patroli mobile di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan yang berada di bawah kendali langsung Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., ini berfokus pada pemantauan situasi kamtibmas, antisipasi gangguan C3 (Curas, Curat, Curanmor), serta respons cepat terhadap setiap laporan darurat yang masuk dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel piket tidak hanya bersiaga menerima panggilan darurat, tetapi juga bergerak aktif menyisir area pusat keramaian, jalur protokol, hingga kawasan wisata. Kehadiran personel di lapangan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir dan siap sedia kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta Polres Pangandaran, Iptu Jajat Jatnika, S.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan instan kepada warga secara gratis.
“Piket respons cepat 110 ini kami siagakan penuh 24 jam. Kami berkomitmen untuk langsung menindaklanjuti setiap laporan atau aduan yang masuk dari masyarakat guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan secara dini,” ujar Iptu Jajat Jatnika, S.H.
Selain melakukan patroli pengamanan, personel piket juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

















