PANGANDARAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Cimerak, Bhabinkamtibmas Polsek Cimerak Bripka Dani Syahru Wardi melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah desa binaan Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dani mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Bripka Dani mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar area yang terdapat bahan mudah terbakar. Warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi sumber api dan memicu kebakaran.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap berbagai aktivitas luar ruangan seperti camping, glamping, kegiatan wisata maupun aktivitas masyarakat lainnya yang menggunakan api. Masyarakat diminta memastikan api benar-benar telah padam setelah selesai digunakan.
“Pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan selalu memastikan sumber api dalam keadaan aman setelah digunakan,” ujar Bripka Dani.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dani juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan lingkungan.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi tersebut, diharapkan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Polsek Cimerak terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

















