PANGANDARAN – Meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah pusat keramaian menjadi perhatian serius jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran. Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Sat Samapta bergerak aktif menyambangi titik-titik padat aktivitas warga untuk memberikan edukasi dan imbauan secara langsung di lapangan.
Patroli dialogis ini menyasar sejumlah lokasi strategis, mulai dari pusat perbelanjaan, pasar tradisional, kawasan kuliner, hingga kantong-kantong parkir di area wisata Kabupaten Pangandaran. Kehadiran personel berseragam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan barang berharga milik mereka, khususnya sepeda motor.
Dalam kesempatan tersebut, petugas secara humanis menemui para pengendara dan juru parkir yang berada di lokasi. Personel Sat Samapta mengingatkan warga agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci rapat saat ditinggalkan, serta sangat menyarankan penggunaan kunci ganda atau gembok tambahan pada cakram motor sebagai langkah pengamanan berlapis.
“Kelengahan sekecil apa pun, seperti lupa mencabut kunci kontak atau memarkir kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan, bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk lebih peduli dan menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” ujar Kasat Samapta Polres Pangandaran.
Selain menyasar para pemilik kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar lebih jeli dan waspada dalam mengawasi kendaraan yang keluar masuk. Mereka diminta untuk segera mencatat atau melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat adanya gerak-gerik orang yang mencurigakan di sekitar area parkir.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi intensif ini, Polres Pangandaran berharap angka kriminalitas, khususnya curanmor di wilayah hukum Pangandaran, dapat ditekan semaksimal mungkin. Petugas juga tak lupa membagikan kontak Layanan Darurat Call Center 110 Polri agar masyarakat dapat melakukan pengaduan cepat jika sewaktu-waktu menjumpai tindakan yang mengganggu situasi kamtibmas.

















