Dalam aksi demo dan unjuk rasa mogok kerja yang dilakukan oleh sopir truk di seluruh Indonesia, situasi di sejumlah ruas jalan menjadi cukup menegangkan. Para sopir truk berkumpul di titik-titik tertentu, mengakibatkan kemacetan yang signifikan. Dalam keadaan ini, anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) dari kepolisian bertugas untuk mengatur lalu lintas, memastikan bahwa arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi konflik antara demonstran dan pengguna jalan lainnya.
Anggota Sat Samapta dikerahkan untuk mengawasi dan mengarahkan para sopir truk yang melakukan aksi mogok kerja. Mereka dengan sigap mengatur lalu lintas di lokasi-lokasi yang paling banyak dipadati oleh kendaraan. Dengan adanya petugas di lapangan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara sistematis, sehingga meskipun aksi demonstrasi berlangsung, dampaknya terhadap masyarakat umum dapat diminimalisasi. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Selama aksi berlangsung, anggota Sat Samapta juga melakukan komunikasi dua arah dengan para sopir yang berdemo. Mereka berusaha memahami tujuan aksi yang dilakukan dan menjelaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan. Pendekatan yang humanis ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menjalin pengertian antara pihak kepolisian dan para demonstran.
Meski ada tantangan yang dihadapi, seperti kepadatan lalu lintas dan potensi gesekan antar kelompok, anggota Sat Samapta tetap berusaha menjalankan tugasnya dengan profesional. Kehadiran mereka tidak hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman serta menjaga situasi tetap kondusif, sehingga demonstrasi dapat berlangsung tanpa gangguan yang berarti bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.












