PANGANDARAN — Guna memberikan pelayanan kepolisian yang responsif, personel Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran disiagakan penuh selama 24 jam. Langkah ini dilakukan atas arahan Kasat Samapta, Iptu Jajat Jatnika, S.H., guna memastikan setiap laporan dan aduan darurat dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat di lapangan.
Petugas piket Call Center 110 bertugas memantau serta menerima setiap panggilan masuk dari warga, mulai dari informasi gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga kejadian darurat lainnya. Informasi yang diterima langsung diteruskan secara real-time kepada unit patroli terdekat untuk mewujudkan tindakan quick response.
Selain siaga operator, personel piket Sat Samapta juga rutin memastikan kesiapan sarana armada patroli dan peralatan komunikasi pendukung. Kesiapan teknis ini penting agar ketika terjadi panggilang darurat, tim di lapangan dapat langsung meluncur ke lokasi kejadian tanpa hambatan operasional.
Kasat Samapta menekankan bahwa layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan Polres Pangandaran dalam memberikan perlindungan dan pengayoman. Petugas diinstruksikan untuk selalu bersikap ramah, cekatan, serta profesional dalam melayani setiap laporan masyarakat.
Dengan siaganya Piket Call Center 110 Sat Samapta Polres Pangandaran, masyarakat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan bebas pulsa ini saat membutuhkan bantuan kepolisian demi terwujudnya situasi wilayah yang aman dan kondusif.

















