Pangandaran – Guna memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi tahanan yang mengalami gangguan kesehatan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pangandaran melakukan evakuasi seorang tahanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Evakuasi dilakukan setelah tim medis Sidokkes Polres Pangandaran mendapati kondisi tahanan yang mengalami keluhan serius saat dilakukan pemeriksaan rutin di ruang tahanan. Setelah dilakukan observasi awal, tim medis memutuskan untuk merujuk yang bersangkutan ke RSUD Pandega guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hak atas kesehatan tetap menjadi prioritas, termasuk bagi para tahanan yang berada dalam proses hukum.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang sesuai standar hak asasi manusia, termasuk dalam aspek kesehatan. Tahanan tetap berhak mendapatkan perawatan medis apabila mengalami gangguan kesehatan,” ujar AKBP Mujianto.
Sidokkes Polres Pangandaran mengawal langsung proses evakuasi dengan didampingi personel jaga tahanan dari Satuan Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Pangandaran. Seluruh proses berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.
Menurut keterangan tim medis, tahanan tersebut saat ini masih dalam penanganan dokter RSUD Pandega dan dalam kondisi stabil. Selanjutnya, Sidokkes akan terus memantau perkembangan kesehatan tahanan tersebut secara berkala.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan, sebagaimana arahan dari pimpinan Polri melalui program Polri Presisi.