Pangandaran, 18 Maret 2025 – Kasikum Polres Pangandaran, AIPDA Dani Ramdani, bersama dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Jamanis, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan pengurus pesantren.
Dalam acara yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2025, AIPDA Dani Ramdani menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam membentuk karakter generasi muda. “Pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik santri agar menjadi pribadi yang taat hukum dan berakhlak mulia,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup pemahaman tentang hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan informasi mengenai upaya pencegahan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap para santri dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan pesantren dan masyarakat,” tambah Kasikum.