Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan Seksi Hukum Polres Pangandaran kembali hadir di MTSN 1 Pangandaran untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi penyuluhan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan perwakilan dari kepolisian yang bertujuan membangun kesadaran hukum dan sosial sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Lantas menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor. Melalui interaksi langsung, mereka memaparkan data kecelakaan di usia pelajar dan mengajak siswa berkomitmen untuk menjaga keselamatan diri di jalan.
Seksi Hukum Polres Pangandaran memberikan pemahaman hukum kepada para siswa melalui penyuluhan yang membahas konsekuensi hukum dari pelanggaran lalu lintas dan perilaku bullying. Siswa diajak memahami batasan hukum dan dampak yang bisa terjadi akibat tindakan negatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selain itu, materi anti-bullying digali lebih dalam agar siswa mampu mengidentifikasi berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga digital (cyberbullying). Mereka diberi strategi untuk menghadapi, melaporkan, serta mendukung teman-teman yang menjadi korban perundungan di lingkungan sekitar.
Kepala MTSN 1 Pangandaran secara resmi mendukung kegiatan ini dan menyampaikan pentingnya suasana sekolah yang aman, inklusif, bebas dari intimidasi dan perilaku bullying. Ia mengimbau seluruh staf dan guru untuk menjadi panutan serta memastikan pelaksanaan tata tertib dan perlindungan terhadap siswa.
Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dalam sesi tanya jawab serta simulasi kasus yang dibawakan oleh tim dari kepolisian. Banyak siswa merasa lebih paham tentang aturan lalu lintas serta dampak psikologis bullying, sehingga semakin termotivasi untuk menjadi pelopor kebaikan.
Tim Polres Pangandaran juga membagikan leaflet, poster edukasi, dan melakukan deklarasi bersama “Stop Bullying!” sebagai komitmen nyata gerakan anti-perundungan di lingkungan sekolah. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum positif dan berkelanjutan dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi proses belajar-mengajar.
Orang tua dan guru diajak untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan bullying dan pengawasan keselamatan berkendara para pelajar, baik saat berangkat maupun pulang sekolah. Sinergi antara sekolah, kepolisian, dan orang tua diyakini mampu membentengi generasi muda dari ancaman pelanggaran hukum dan perilaku menyimpang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Polres Pangandaran yang ingin membangun budaya patuh hukum dan sosial di kalangan pelajar serta memperkuat karakter mereka agar siap menghadapi tantangan di luar sekolah. Edukasi seperti ini diharapkan dapat memperkecil angka kecelakaan lalu lintas dan kasus perundungan di wilayah Pangandaran.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus mendukung tumbuhnya lingkungan belajar yang aman dan berdaya, serta membangun generasi yang sadar hukum, disiplin, dan peduli terhadap sesama. Sinergi antara Lantas dan Seksi Hukum merupakan langkah konkret dalam melindungi masa depan pelajar dan masyarakat Pangandaran dari berbagai risiko serta ancaman sosial.